KESELAMATAN - KEAMANANA RUMAH SAKIT DAN PELAYANAN KESEHATAN KERJA

  • Inspeksi Gedung dan Fasilitas
  • Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
  • Pengelolaan Renovasi dan Konstruksi (Penilaian Risiko Pra Renovasi an Kontruksi)
  • Pemeliharaan Fasilitas Keselamatan (Pasien, Pengunjung & Karyawan)
  • Proteksi Keselamatan Radiasi
  • Keselamatan Laboratorium
  • Penyediaan Fasilitas Keamanan
  • Penyediaan Petugas Keamanan
  • Pengaturan Jadwal Security
  • Pembatasan Jam Kunjung Identifikasi Pengunjung, Pasien, Vendor & Karyawan
  • Simulasi dan Pengawasan
  • Pemeriksaan Pra Bekerja
  • Pemeriksaan Berkala
  • Pengelolaan Kecelakaan Kerja
  • Pencegahan Penyakit Kerja (Imunisasi)
  • Konseling

Pemeriksaan yang dilakukan berkala di setiap tahun tertentu bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyakit akibat kerja (PAK) pada karyawan.

Pemeriksaan berkala di bagi menjadi 2 :

  • Berkala 1 tahun yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan yang dengan masa kerja diatas 1 tahun dan jenis pemeriksaan disesuaikan dengan risiko di unit kerja.
  • Berkala 5 tahun yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan yang sudah 5 tahun, pelaksanaan dilakukan pada bulan Juni & Desember setiap tahunnya.

Jika karyawan yang melanggar ketetapan yang berlaku karyawan wajib melakukan pemeriksaan berkala sesuai yang diminta oleh SDM dengan biaya sendiri dan menyerahkan hasil pemeriksaan ke SDM pada waktu yang ditentukan.

  • Kecelakaan berpotensi menyebabkan infeksi (NSI, terpapar cairan tubuh/darah pasien pada mukosa/bagian tubuh petugas yang terluka)
  • Kecelakaan yang tidak berpotensi infeksi (terjatuh, terluka kena benda tajam, tersetrum listrik, tertimpa benda, terpapar B3, dll)
  • Kecelakaan yang terjadi di jalan raya saat berangkat dan pulang kerja.
  • Dilakukan pemeriksaan HIV, HCV 7 HbsAg pada saat terjadi kecelakaan dan lanjutan 1, 3, 6 & 12 bulan setelah kejadian
  • Bila NSI / darah / cairan tubuh berasal dari pasien HIV (+) : dikonsulkan ke RSBK, diberi anti viral, karyawan tidak boleh masuk malam selama pengobatan pasien HbsAg / HCV (+) : dikonsulkan ke penyakit dalam dan divaksin
  • Pelaporan kecelakaan kerja : kurang dari 2×24 jam ke SDM, K3RS dan PPIRS (terkait infeksi)
  • Pelaporan menggunakan Formulir Laporan Kecelakaan Kerja
  • Pengobatan kecelakaan kerja melalui UGD (Trauma  Center) dengan nenggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan

Pencegahan penyakit kerja atau imunisasi yang dilakukan di Rumah Sakit Awal Bros Batam adalah Vaksin Hepatitis setiap 4 tahun sekali yang berujuan untuk mencegah penyakit akibat kerja (PAK) terhadap karyawan, vaksin tersebut diikuti oleh karyawan yang bekerja di unit berisiko tinggi.

Suatu hubungan antara terapis dengan klien atau karyawan yang bertujuan untuk membantu karyawan dalam menyelesaikan masalah baik karena pekerjaan ataupun lingkungan kerja (sehingga tidak beresiko terjadinya kecelakaan kerja).

  • BPJS Kesehatan
  • Benefit Perusahaan: Pemeriksaan kehamilan Tri semester I, II & III. Imunisasi dasar jika karyawan kecelakaan kerja menggunakan BPJS Ketenaga kerjaan.
  • Asuransi Kecelakaan
  • Asuransi Kematian
  • Asuransi Hati Tua
  • Asuransi Pensiun

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.