TANGGAP DARURAT

Apa itu bencana Internal?

Bencana yang terjadi di dalam lingkup rumah sakit, atau terjadi di luar rumah sakit namun tetap berdampak ke rumah sakit. Bencana internal contohnya adalah kebakaran di rumah sakit, adanya ledakan yang bersumber di rumah sakit, gempa bumi dan keracunan masal.

Apa itu bencana eksternal?

Bencana yang terjadi di luar rumah sakit, conthonya adalah kebakaran di luar rumah sakit, kecelakaan transportasi, konflik sosial dan puting beliung.

Apa saja code emergency yang ada di Rumah Sakit Awal Bros Batam? 

    • Code Red : Bahaya Kebakaran (Api/Asap)
    • Code Orange : Evakuasi
    • Code Yellow : Internal emergency (Darurat listrik, darurat air, gempa bumi, ledakan, dll)
    • Code Green : Kondisi aman/teratasi
    • Code Blue : Henti nafas atau henti jantung
    • Code Purple : Ancaman bom
    • Code Pink : Penculikan bayi/anak
    • Code Black : Ancaman personal (Tindakan kekerasan, pencurian, dll)
    • Code Brown : Penerimaan korban massal

CODE BROWN

  • Code Brown adalah kode yang digunakan untuk penerimaan korban massal.
  • Penerimaan korban massal adalah kegiatan yang dilakukan oleh rumah sakit pada saat menerima dalam jumlah banyak akibat dari kejadian bencana diluar rumah sakit.
  • Melakukan konfirmasi ulang dan mencatat jumlah korban, jenis kejadian atau perlukaan, lokasi kejadian, perkiraan kedatangan, dan kontak pemberi informasi
  • Bila pemberi informasi menyebutkan korban berjumlah >25 orang, jelaskan bahwa kapasitas maksimal RSABB untuk korban massal adalah 25 orang dan korban selebihnya diarahkan ke RS lain.
  • Petugas yang menerima informasi ini wajib meneruskan informasi ke dokter jaga UGD atau memberitahukan adanya code brown ke extension 78.
  • Melakukan pagging code brown dengan menyebutkan : “Code brown siaga…(I/II/III) masing-masing unit mengaktifkan HT di frekuensi 5” diulang sebanyak 2 kali.
  • Tim komunikasi berkewajiban menghubungi MOD, Direktur, Manajer dan para koordinator sesuai dengan daftar telepon penting internal saat code brown menggunakan telepon atau menggunakan handphone operator.
  • Tidak siaga: <10 orang
  • Siaga I : 10-15 orang
  • Siaga  II : 16-25 orang
  • Siaga III : >25 orang
  • Dokter jaga UGD memastikan apakah benar merupakan korban bencana massal atau bukan.
  • Jika benar merupakan korban massal, maka cari penanggung jawab korban, pastikan jumlah korban dan arahkan untuk dirujuk bila perlu. MOD menjadi ketua tim code brown sebelum direktur datang.

Triase dilakukan oleh dokter jaga bangsal dan PJ UGD

  • Siaga I dilakukan di dalam UGD
  • Siaga II dan III dilakukan di liar UGD
  • Identifikasi dilakukan oleh petuags pendaftaran
  • Bila pasien sadar & bisa diidentifikasi, tuliskan nama & tanggal lahir pasien sesuai KTP.
  • Bila pasien TIDAK BISA diidentifikasi maka, tuliskan nama dengan huruf abjad “A-Z”
  • Pendaftaran pasien code brown sebagai apsien umum
  • File rekam media distempel dengan stempel “Code Brown” pada tiap formulirnya.
  • Sejumlah 33-36 orang untuk siaga I
  • Sejumlah 49-50 orang untuk siaga II dan III

Pasien baru tetap diterima di RS namun diarahkan ke Poliklinik kecuali pasien yang sifatnya gawat darurat (Esi 1 dan Esi 2) tetap ditangani di UGD diruang resusitasi.

  • Memblok area depan UGD (hanya mobil korban yang boleh melewati UGD), pasien lain di arahkan ke pintu utama
  • Pengamanan lokasi (UGD, Poli Bedah & sekitarnya)
  • Memblok area koridor radiologi dan pintu amsuk UGD agar tidak dilalui oleh pasien lain selama Code Brown
  • Membantu proses triase (triase hitam) ke kamar jenazah
  • Security lain bertugas melakukan mobilisasi fasilitas.

CODE PINK

Tugas security adalah:

  • Segera menuju pintu tersebut dan cari penyebab pintu terbuka 
  • Bila didapati ada orang membuka dengan sengaja, wajib menanyakan nama, keluarga yang dikunjungi diruangan tersebut (cocokkan dengan data perawat) dan alasan membuka pintu darurat.
  • Bila alasan membuka pintu karena ketidaktahuan, tersenggol dan sebab lainnya tanpa sengaja maka wajib memastikan dulu ke perawat bayi atau perawat anak, jumlah pasien bayi atau pasien anak jika lengkap bisa dibebaskan dengan memberikan edukasi tentang pintu darurat
  • Bila saat di cek tidak ditemukan siapapun maka aktifkan Code Pink dan sisir area tangga darurat.
  • Petugas perawat bayi atau perawat anak segera menghubungi ext 78 untuk mengaktifkan Code Pink dengan cara menyebutkan “Code Pinik, lantai…(sebutkan nomor lantai), ruangan…(sebutkan nama ruangan, kamar)…”
  • Petugas informasi /CC/ Counter UGD melakukan pagging Code Pink
  • Semua security stand by di area masing-masing dan melapor stand by di HT frekuensi 5
  • Lakukan security cek pada semua orang yang keluar dari ruangan perawatan (termasuk petugas)
  • Security UGD, Lobby dan Basement : Blok area dan lakukan security cek pada orang yang akan keluar dari gedung RS
  • Amankan setiap orang yang keluar dari pintu darurat

Jika bayi rawat gabung:

  • Melakukan serah terima dengan perawat tempat ibu pasien dirawat
  • Serah terima dilakukan dalam Formulir Serah Terima Bayi Rwat Gabung
  • Perawat yang mengambil bayi kembali adalah perawat yang menyerahkan bayi

Jika bayi keluar dari peristi untuk pemerikasaan lain (radiologi/poliklinik/dll):

  • Perawat WAJIB memperlihatkan ID Card Perawat
  • Security Wajib mencatat:
    • Nama perawat (ID Card)
    • Jam bayi keluar dan masuk
    • File rekam medis bayi /File rawat gabung

Jika bayi pulang:

  • Perawat wajib:
    • Memperlihatkan ID Card Perawat
    • Memperlihatkan kartu pulang
    • Memberikan gelang bayi
  • Security WAJIB mencatat:
    • Nama perawat (ID Card)
    • Jam bayi keluar
    • Mendokumentasikan gelang bayi

CODE PURPLE

Code Purple adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap petugas rumah sakit yang menerima informasi dari seseorang (langsung maupun melalui telepon/tulisan) berupa ancaman akan terjadi ledakan bom.

  • Gali informasi sebanyak mungkin dari si penelepon
  • Kenali logat, suara latar, suara penelepon dan lain-lain
  • Jaga komunikasi agar tidak terputus
  • Catat informasi penting yang dapat menunjukkan informasi
  • Minta bantuan pada teman/orang terdekat dengan menggunakan kode atau tulisan untuk menghubungi ext 78 untuk mengaktifkan Code Purple
  • Security melakukan penyisiran lokasi.
  • Kenali barang-barang yang diletakkan diarea publik dan area tertentu
  • Cari informasi terhadap pemilik barang
  • Bila mencurigakan lakukan pengamanan dan pengecekkan
  • Aktifkan Code Purple bila barang tersebut diduga bom.
  • Tetap tenang dan jangan panik
  • Tekan tombol EMERGENCY CALL sampai ada jawaban dari petugas kami
  • Informasikan posisi lantai anda terjebak (dengan melihat melihat layar pada bagian atas tombol lift)
  • Petugas maintenance/security siap siaga 24 jam
  • Identifikasi Visitor
    • Semua tamu terdaftar di sekretaris dan meninggalkan kartu identitas di sekretaris
    • Wajib menggunakan Kartu Visitor selama berada di lingkungan RS
    • Petugas Medical Representatif: Menggunakan kartu REP yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Awal Bros Batam dan hari kunjungan setiap Rabu & jumat jam
    • Petugas delivery: hanya diizinkan sampai lobby.
  • Identifikasi Pengunjung Pasien
    • Jam Kunjung 
      • Pagi: 11.00-13.00 WIB
      • Malam: 17.00-19.00 WIB
    • Jumlah pengunjung per pasien maksimal 2 orang
    • Menggunakan ID Pengunjung dan tercatat dibuku kunjungan dengan meninggalkan kartu identitas pada security
    • Anak dibawah 12 tahun tidak diizinkan masuk.
  • Dilarang menggunakan Helm & Kacamata Hitam (kecuali alasan medis)
  • Dilarang membawa Senjata tajam & senjata api (kecuali izin manajemen & security Rumah Sakit Awal Bros Batam)
  • Dilarang membawa Benda yang Mengandung Rangkaian Listrik
  • Dilarang membawa Miraz & Napza
  • Dilarang Merokok, Mabuk, Membuat Kegaduhan & Menggunakan Napza
  • Dilarang membawa Hewan Peliharaan
  • Dilarang menggunakan alas kaki kotor.
  • Pengawasan dilakukan 24 Jam oleh security
  • Pemeliharaan dilakukan oleh EDP
  • Security wajib mencatat suhu ruang CCTV
  • Hasil pemantauan CCTV Wajib dilaporkan ke Manajer Umum & IT.
  • Pemantauan Area Rutin setiap 3 Jam
  • Temuan saat amano WAJIB dilaporkan ke Manajer Umum & IT

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.