Apa yang dimaksud dengan Alat Pelindung Diri (APD)?
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan bagian dari kewaspadaan standar dan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Apa tujuan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)?
Melindungi kulit dan selaput lendir petugas dari risiko pajanan darah, semua jenis cairan tubuh, kulit yang tidak utuh dan selaput lendir pasien.
Apa saja jenis Alat Pelindung Diri (APD)?
Apa tujuan memakai sarung tangan?
Melindungi tangan dari kontak dengan darah, cairan tubuh infeksius, selaput lender pasien, kulit yang tidak utuh dan benda yang terkontaminasi.
Apa saja jenis sarung tangan?
Bagaimana prosedur pemakaian sarung tangan?
Lakukan kebersihan tangan sesuai prosedur
Pakai sarung tangan pada kedua tangan
Ganti sarung tangan bila tampak rusak/bocor
Segera lepas sarung tangan jika telah selesai tindakan
Buang sarung tangan ke tempat pembuangan sampah sesuai prosedur
Lakukan kebersihan tangan sesuai prosedur
Apa tujuan memakai kacamata dan pelindung wajah?
Untuk melindungi selaput lendir mata, hidung dan mulut.
Apa tujuan memakai masker?
Untuk melindungi selaput lendir hidung dan mulut.
Apa tujuan memakai baju kerja / gaun?
Melindungi petugas dari kemungkinan percikan darah atau cairan tubuh infeksius lainnya.
Apa indikasi pemakaian gaun?
Tindakan atau penangan alat yang memungkinkan pencemaran atau kontaminasi pada pakaian petugas, seperti:
Apa tujuan memakai sepatu karet / bot?
Melindungi kaki petugas dari tumpahan / percikan darah ataupun cairan infeksius lainnya dan mencegah dari tusukan benda tajam atau kejatuhan alat kesehatan.
Apa hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan Alat Pelindung Diri?
Alat pelindung diri sebaiknya selalu tersedia disetiap ruangan dalam keadaan siap pakai.
Umumnya sekali pakai atau dipakai terpisah untuk setiap pasien
Setiap alat pelindung yang terkontaminasi harus disingkirkan dan segera diganti
Alat kotor ditempatkan dalam tempat penampungan sementara tanpa mencemari lingkungan.
Alat tersebut diproses dengan dekontaminasi, pencucian dan sterilisasi atau dibuang.