LIMBAH DAN BENDA TAJAM

MANAJEMEN LIMBAH DAN BENDA TAJAM

  1. PENGERTIAN LIMBAH

  • Limbah (menurut peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia,2015) merupakan sisa dari suatu usaha dan atau kegiatan.

  • Limbah Rumah Sakit Ialah Semua limbah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan rumah sakit

  • Jenis limbah RS adalah limbah INFEKSIUS DAN NON INFEKSIUS, Limbah benda Tajam, Limbah Zat Kimia, limbah cair, limbah radio aktif .

B. KATEGORI LIMBAH

  1. Limbah infeksius

Limbah yang dicurigai mengandung patogen. Contoh : limbah dari bangsal isolasi

2. Limbah patologis

Jaringan atau cairan tubuh manusia. Contoh : darah dan cairan tubuh.

3. Benda tajam

Limbah benda tajam. Contoh: jarum , peralatan infus, scalpel, pisau , belati, potongan kaca.

4. Limbah farmasi

Limbah yang mengandung bahan farmasi. Contoh : obat-obatan yang sudah kadaluwarsa atau yang sudah tidak bisa digunakan lagi.

5. Limbah genotoksik

Limbah yang mengandung bahan atau senyawa yang bersifat genotoksik. Contoh : limbah yang mengandung obat-obatan untuk pasien kemoterapi.

6. Limbah kimia

Limbah yang mengandung bahan kimia. Contoh : reagent di laboratorium, file untuk rontgen.

7. Limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.

Contoh : baterai , thermometer pecah

8. Wadah bertekanan

Tabung gas , gas catridge

9. Limbah radio aktif

Limbah yang mengandung bahan radio aktif. Contoh :cairan yang tidak terpakai terapi radioaktif.

C. IDENTIFIKASI LIMBAH

Identifikasi limbah sesuai jenisnya :

  1. Limbah padat:

    • Infeksius

    • Non infeksius

  2. Limbah cair

    • Infeksius

    • Non infeksius

  3. Limbah benda tajam

 

D. PEMISAHAN LIMBAH

  • Pisahkan limbah sesuai jenisnya :

  • Sampah Infeksius → Kantong Kuning

Dresing bedah,kasa,verband,kateter,masker,sarung tangan dan semua sampah yangterkontaminasi darah dan cairan tubuh pasien

  • Sampah non infeksius → Kantong Hitam

Kertas,plastik,kardus,kayu,kaleng,sisa makanan atau sampah yang tidak terkontaminasidarah dan cairan tubuh pasien

  • Sampah benda tajam → Kotak berwarna kuning

Jarum suntuk, pisau cukur,stilet,pecahan ampul, objek gelas, sampah yg memiliki permukaan/ujung yg tajam

  • Labeling LIMBAH

Kode warna pembungkus :

Kuning = Sampah Infeksius

Hitam = Non infeksius

Merah = Radioaktif

Ungu = Cytotoksik

Kotak kuning = Limbah benda tajam tahan tusukan dan tahan air

E. PACKING/PENEMPATAN LIMBAH

  • Tempatkan dalam wadah limbah tertutup

  • Tutup mudah dibuka, sebaiknya bisa dengan menggunakan kaki

  • Kontainer dalam keadaan bersih

  • Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat

  • Tempatkan setiap kontainer limbah pada jarak 1 – 2 meter

  • Ikat limbah jika sudah terisi 3/4 penuh

  • Kontainer limbah harus dicuci setiap hari

F. PENANGANAN LIMBAH

  • Pemisahan dimulai oleh penghasil limbah pertama

  • Penampungan sesuai kode kantong

  • Dibuang 2 X sehari atau 2/3 kantong terisi dengan mengikat leher kantong dengan tali

  • Tersedia saluran air untuk limbah cair

  • Beri label yang jelas

Penangan Limbah Cair

  1. Cairan tubuh

  • Secreta ke dalam wastafel/zink

  • Sisa Cairan Infus Ke dalam Wastafel/zink

  • Sisa obat cair kedalam wastafel/zink

  • Feces dan urine ke dalam closet

lalu gelontor dengan banyak air/ air yang mengalir, hindari cipratan dengan menggunakan jarak yang aman

Penanganan pecahan/benda tajam

  • Gunakan sarung tangan tebal

  • Gunakan kertas koran untuk mengumpulkan pecahan benda tajam tersebut, kemudian bungkus dengan kertas

  • Masukkan dalam kontainer tahan tusukan beri label

  • Selalu dibuang sendiri oleh si pemakai

  • Semua benda tajam harus digunakan sekali pakai, tidak boleh didaur ulang atas pertimbangan penghematan

  • Tindakan beresiko terpajan benda tajam, tempatkan operator pada posisi lapangan pandang yang luas dan cahaya yang cukup

  • Lindungi jari dengan menggunakan penjepit/ pinset

  • Tidak menyarungkan kembali, mematahkan atau menekukan jarum suntik bekas pakai

G. PROSEDUR PENANGANAN LIMBAH

  • Siapkan kantong beserta trolly dan peralatan lainya sesuai standar.

  • Gunakan APD sesuai kebutuhan

  • Kumpulkan limbah sesuai jenis

  • Ganti kantong & bersihkan tempat sampah bila perlu gunakan cairan disinfektan

  • Pengangkutan limbah dengan trolly khusus dengan posisi ikatan dibagian atas.

  • Pastikan kantong terikat rapat tampa kebocoran

  • Lakukan penanganan prosedur akhir sesuai limbah

  • Bersihkan tempat penanpungan akhir minimal 1X seminggu

H. PENGUMPULAN LIMBAH

  • Tertutup & bersih

  • Terbuat dari bahan kuat, ringan,tahan karat, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus

  • Mempunyai tutup dan mudah dibuka tampa mengotori tangan

  • Jarak setiap radius 10- 20 meter

  • Tempat sampah infeksius dicuci dan di disinfeksi jika akan dipergunakan kembali

  • Fasilitas pencucian & saluran limbah yang baik

  • Pest kontrol

  • Suhu 2 – 7° jika > 72 jam

Tempat Penampungan sampah:

  1. Tempat penampungan sementara ( TPS )

  • Tempat penampungan tidak permanet

  • Terletak pada lokasi mudah dijangkau

  • Dikosongka sekurang-kurangnya 24 jam.

2. Tempat pembuangan akhir ( TPA )

  • Sampah infeksius dimusnahkan di insenerator

  • Sampah Domestik ke TPA milik PEMDA

  • Sampah farmasi dikembalikan ke distributor atau incenerator

  • Sampah bahan kimia berkonsuLtasi ke instansi berwenang atau di daur ulang

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.