MANAJEMEN LIMBAH DAN BENDA TAJAM
PENGERTIAN LIMBAH
Limbah (menurut peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia,2015) merupakan sisa dari suatu usaha dan atau kegiatan.
Limbah Rumah Sakit Ialah Semua limbah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan rumah sakit
Jenis limbah RS adalah limbah INFEKSIUS DAN NON INFEKSIUS, Limbah benda Tajam, Limbah Zat Kimia, limbah cair, limbah radio aktif .
B. KATEGORI LIMBAH
Limbah infeksius
Limbah yang dicurigai mengandung patogen. Contoh : limbah dari bangsal isolasi
2. Limbah patologis
Jaringan atau cairan tubuh manusia. Contoh : darah dan cairan tubuh.
3. Benda tajam
Limbah benda tajam. Contoh: jarum , peralatan infus, scalpel, pisau , belati, potongan kaca.
4. Limbah farmasi
Limbah yang mengandung bahan farmasi. Contoh : obat-obatan yang sudah kadaluwarsa atau yang sudah tidak bisa digunakan lagi.
5. Limbah genotoksik
Limbah yang mengandung bahan atau senyawa yang bersifat genotoksik. Contoh : limbah yang mengandung obat-obatan untuk pasien kemoterapi.
6. Limbah kimia
Limbah yang mengandung bahan kimia. Contoh : reagent di laboratorium, file untuk rontgen.
7. Limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Contoh : baterai , thermometer pecah
8. Wadah bertekanan
Tabung gas , gas catridge
9. Limbah radio aktif
Limbah yang mengandung bahan radio aktif. Contoh :cairan yang tidak terpakai terapi radioaktif.
C. IDENTIFIKASI LIMBAH
Identifikasi limbah sesuai jenisnya :
Limbah padat:
Limbah cair
Limbah benda tajam
D. PEMISAHAN LIMBAH
Dresing bedah,kasa,verband,kateter,masker,sarung tangan dan semua sampah yangterkontaminasi darah dan cairan tubuh pasien
Kertas,plastik,kardus,kayu,kaleng,sisa makanan atau sampah yang tidak terkontaminasidarah dan cairan tubuh pasien
Jarum suntuk, pisau cukur,stilet,pecahan ampul, objek gelas, sampah yg memiliki permukaan/ujung yg tajam
Kode warna pembungkus :
Kuning = Sampah Infeksius
Hitam = Non infeksius
Merah = Radioaktif
Ungu = Cytotoksik
Kotak kuning = Limbah benda tajam tahan tusukan dan tahan air
E. PACKING/PENEMPATAN LIMBAH
Tempatkan dalam wadah limbah tertutup
Tutup mudah dibuka, sebaiknya bisa dengan menggunakan kaki
Kontainer dalam keadaan bersih
Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat
Tempatkan setiap kontainer limbah pada jarak 1 – 2 meter
Ikat limbah jika sudah terisi 3/4 penuh
Kontainer limbah harus dicuci setiap hari
F. PENANGANAN LIMBAH
Pemisahan dimulai oleh penghasil limbah pertama
Penampungan sesuai kode kantong
Dibuang 2 X sehari atau 2/3 kantong terisi dengan mengikat leher kantong dengan tali
Tersedia saluran air untuk limbah cair
Beri label yang jelas
Penangan Limbah Cair
Cairan tubuh
Secreta ke dalam wastafel/zink
Sisa Cairan Infus Ke dalam Wastafel/zink
Sisa obat cair kedalam wastafel/zink
Feces dan urine ke dalam closet
lalu gelontor dengan banyak air/ air yang mengalir, hindari cipratan dengan menggunakan jarak yang aman
Penanganan pecahan/benda tajam
Gunakan sarung tangan tebal
Gunakan kertas koran untuk mengumpulkan pecahan benda tajam tersebut, kemudian bungkus dengan kertas
Masukkan dalam kontainer tahan tusukan beri label
Selalu dibuang sendiri oleh si pemakai
Semua benda tajam harus digunakan sekali pakai, tidak boleh didaur ulang atas pertimbangan penghematan
Tindakan beresiko terpajan benda tajam, tempatkan operator pada posisi lapangan pandang yang luas dan cahaya yang cukup
Lindungi jari dengan menggunakan penjepit/ pinset
Tidak menyarungkan kembali, mematahkan atau menekukan jarum suntik bekas pakai
G. PROSEDUR PENANGANAN LIMBAH
Siapkan kantong beserta trolly dan peralatan lainya sesuai standar.
Gunakan APD sesuai kebutuhan
Kumpulkan limbah sesuai jenis
Ganti kantong & bersihkan tempat sampah bila perlu gunakan cairan disinfektan
Pengangkutan limbah dengan trolly khusus dengan posisi ikatan dibagian atas.
Pastikan kantong terikat rapat tampa kebocoran
Lakukan penanganan prosedur akhir sesuai limbah
Bersihkan tempat penanpungan akhir minimal 1X seminggu
H. PENGUMPULAN LIMBAH
Tertutup & bersih
Terbuat dari bahan kuat, ringan,tahan karat, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus
Mempunyai tutup dan mudah dibuka tampa mengotori tangan
Jarak setiap radius 10- 20 meter
Tempat sampah infeksius dicuci dan di disinfeksi jika akan dipergunakan kembali
Fasilitas pencucian & saluran limbah yang baik
Pest kontrol
Suhu 2 – 7° jika > 72 jam
Tempat Penampungan sampah:
Tempat penampungan sementara ( TPS )
Tempat penampungan tidak permanet
Terletak pada lokasi mudah dijangkau
Dikosongka sekurang-kurangnya 24 jam.
2. Tempat pembuangan akhir ( TPA )
Sampah infeksius dimusnahkan di insenerator
Sampah Domestik ke TPA milik PEMDA
Sampah farmasi dikembalikan ke distributor atau incenerator
Sampah bahan kimia berkonsuLtasi ke instansi berwenang atau di daur ulang